--> Skip to main content

Keuntungan dan kerugian asuransi mobil yang harus diketahui

Asuransi mobil adalah salah satu produk proteksi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan kendaraan bermotor akibat kecelakaan, pencurian, bencana alam, atau hal-hal lain yang tidak terduga. Dengan memiliki asuransi mobil, pemilik kendaraan bisa merasa lebih tenang dan aman saat berkendara karena biaya perbaikan atau penggantian mobil akan ditanggung oleh pihak asuransi sesuai dengan polis yang berlaku.

Keuntungan dan kerugian asuransi mobil yang harus diketahui


Namun, asuransi mobil juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengasuransikan kendaraan. Berikut ini adalah beberapa keuntungan dan kerugian asuransi mobil yang bisa dijadikan pertimbangan.


Keuntungan Asuransi Mobil

- Perlindungan terhadap risiko kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan. Asuransi mobil bisa memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian atau kerusakan akibat kecelakaan, baik yang disebabkan oleh kesalahan pengemudi, kelalaian pihak ketiga, maupun kondisi jalan yang buruk. Asuransi mobil bisa menanggung biaya perbaikan atau penggantian komponen mobil yang rusak akibat kecelakaan, seperti bodi, mesin, kaca, ban, dan lain-lain. Jumlah pertanggungan tergantung pada jenis asuransi yang dipilih, baik itu asuransi total loss only (TLO) yang hanya menanggung kerusakan total atau asuransi all risk yang menanggung kerusakan parsial maupun total.

- Perlindungan terhadap risiko kehilangan akibat pencurian. Asuransi mobil juga bisa memberikan perlindungan terhadap risiko kehilangan akibat pencurian. Jika mobil dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab, pihak asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan nilai kendaraan saat hilang atau sesuai dengan kesepakatan polis. Asuransi ini sangat berguna bagi pemilik mobil yang sering memarkir kendaraannya di tempat umum atau rawan pencurian.

- Perlindungan terhadap risiko kerusakan akibat bencana alam. Asuransi mobil juga bisa memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan akibat bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, angin topan, kebakaran, dan lain-lain. Bencana alam bisa menyebabkan kerusakan parah pada mobil yang tidak bisa dihindari oleh pengemudi. Dengan memiliki asuransi mobil, biaya perbaikan atau penggantian mobil yang rusak akibat bencana alam akan ditanggung oleh pihak asuransi sesuai dengan polis yang berlaku.

- Perlindungan terhadap tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga. Asuransi mobil juga bisa memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang menderita kerugian akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan tertanggung. Misalnya, jika pengemudi menabrak pejalan kaki atau kendaraan lain dan menyebabkan cedera atau kematian, pihak asuransi akan menanggung biaya pengobatan atau santunan kepada korban sesuai dengan polis yang berlaku. Asuransi ini sangat penting untuk menghindari tuntutan hukum yang bisa merugikan pemilik kendaraan secara finansial maupun moral.


Namun, tidak semua asuransi mobil memberikan manfaat yang sama. Ada beberapa jenis asuransi mobil yang memiliki kerugian tertentu, terutama untuk mobil baru. Berikut ini adalah 5 kerugian asuransi mobil yang perlu kamu ketahui:


1. Asuransi TLO (Total Loss Only). Asuransi ini hanya menanggung kerugian akibat pencurian atau kerusakan total mobil yang disebabkan oleh kecelakaan, kebakaran, atau bencana alam. Kerusakan total berarti biaya perbaikan lebih dari 75% harga pasar mobil. Kerugian asuransi TLO adalah nominal ganti rugi yang berkurang setiap tahunnya sesuai dengan depresiasi nilai mobil. Selain itu, asuransi TLO tidak menanggung kerusakan ringan atau sebagian pada mobil.


2. Asuransi All Risk (Comprehensive). Asuransi ini menanggung kerugian akibat pencurian atau kerusakan pada mobil baik total maupun sebagian. Kerugian asuransi All Risk adalah premi yang lebih mahal daripada asuransi TLO. Selain itu, asuransi All Risk juga memiliki beberapa pengecualian atau kondisi yang tidak ditanggung, seperti kerusakan akibat kelalaian pengemudi, perang, huru-hara, atau penggunaan mobil di luar batas wilayah.


3. Asuransi Perluasan (Extension). Asuransi ini merupakan tambahan dari asuransi All Risk yang menanggung kerugian akibat risiko tertentu yang tidak ditanggung oleh asuransi All Risk, seperti banjir, gempa bumi, terorisme, atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Kerugian asuransi perluasan adalah premi yang semakin mahal seiring dengan jumlah risiko yang ditambahkan. Selain itu, asuransi perluasan juga memiliki batasan maksimal ganti rugi untuk setiap risiko.


4. Asuransi Kaca (Glass). Asuransi ini merupakan tambahan dari asuransi All Risk yang menanggung kerugian akibat pecahnya kaca depan, belakang, atau samping mobil. Kerugian asuransi kaca adalah premi yang cukup tinggi mengingat risiko pecahnya kaca cukup sering terjadi. Selain itu, asuransi kaca juga memiliki syarat dan ketentuan tertentu untuk mengajukan klaim, seperti harus melaporkan kejadian dalam waktu 24 jam dan harus mengganti kaca di bengkel rekanan.


5. Asuransi Personal Accident (PA). Asuransi ini merupakan tambahan dari asuransi All Risk yang menanggung kerugian akibat cedera atau meninggalnya pengemudi dan penumpang mobil akibat kecelakaan. Kerugian asuransi PA adalah premi yang berbeda-beda tergantung pada jumlah penumpang dan nilai pertanggungan yang dipilih. Selain itu, asuransi PA juga memiliki beberapa pengecualian atau kondisi yang tidak ditanggung, seperti cedera atau meninggal akibat penyakit, bunuh diri, atau pengaruh alkohol atau narkoba.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar